BacaJuga : Lokasi Tambang Minyak Lepas Pantai Harus Dijauhi Nelayan Ini sanggup bekerja di daya air sampai 3. 000 m (9. 800 kaki). Di perairan yang lebih cetek, bagian beranjak ditambatkan ke dasar laut, tetapi di perairan yang lebih dalam( lebih dari 1. 500 m( 4. 900 kaki) semi- submersible ataupun Kapal Bor dipertahankan di posisi pengeboran
21 Pengertian Pengeboran minyak. Pengeboran minyak adalah usaha teknis yang dilaksanakan dengan membuang lubang ke perut bumi dengan aman (sesuai dengan standar tertentu) sampai ke formasi yang kaya akan kandungan minyak bumi dan gas. Lubang ini kemudian dilapisi dengan casing (pipa besi dengan ukuran standar) dan dilakukan penyemenan
BudiUtomo. PENGEBORAN LEPAS PANTAI Budi Utomo Program Diploma III Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ABSTRACT Budi Utomo, in this paper explain that offshore drilling carried out to obtain crude oil through the oil wells. The means that must exist in the operation of offshore drilling is a bridge structure (plate form) as
TranslatePDF. BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Lingkungan Hidup Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
PengertianPenerapan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia proses pengeboran minyak di laut, buangan sampah dari transportasi darat melalui sungai, emisi transportasi laut dan buangan pestisida dari perairan. pengeboran lepas pantai maupun akibat kecelakaan kapal.
6EqsJ3K. Pengeboran Minyak Lepas PantaiRig pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak, atau gas bumi, atau deposit mineral bawah tanah. Rig pengeboran bisa berada di atas tanah on shore atau di atas laut/lepas pantai off shore tergantung kebutuhan pemakaianya. Walaupun rig lepas pantai dapat melakukan pengeboran hingga ke dasar laut untuk mencari mineral-mineral, teknologi dan keekonomian tambang bawah laut belum dapat dilakukan secara komersial. Oleh karena itu, istilah “rig” mengacu pada kumpulan peralatan yang digunakan untuk melakukan pengeboran pada permukaan kerak Bumi untuk mengambil contoh minyak, air, atau mineral. Rig pengeboran minyak dan gas bumi dapat digunakan tidak hanya untuk mengidentifikasi sifat geologis dari reservoir tetapi juga untuk membuat lubang yang memungkinkan pengambilan kandungan minyak atau gas bumi dari reservoir tersebut. Rig pengeboran dapat berukuran Kecil dan mudah dipindahkan, seperti yang digunakan dalam pengeboran eksplorasi mineral Besar, mampu melakukan pengeboran hingga ribuan meter ke dalam kerak Bumi. Pompa lumpur yang besar digunakan untuk melakukan sirkulasi lumpur pengeboran melalui mata bor dan casing selubung, untuk mendinginkan sekaligus mengambil “bagian tanah yang terpotong” selama sumur dibor. Katrol di rig dapat mengangkat ratusan ton pipa. Peralatan lain dapat mendorong asam atau pasir ke dalam reservoir untuk mengambil contoh minyak dan mineral; akomodasi untuk kru yang bisa berjumlah ratusan. Rig lepas pantai dapat beroperasi ratusan hingga ribuan kilometer dari pinggir pantai. Pada umumnya RIG pengeboran dapat dibagi menjadi beberapa jenis sesuai daerah RIG Darat Untuk pengeboran di darat. Bentuk paling sederhana, terdiri dari menara dan struktur penopang. Rig Rawa Biasa dikenal dengan sebuat “Swamp Barge”. Untuk kelengkapan alat pengeboran sama dengan RIG darat, hanya saja menara dan sistem pengeboran ditempatkan di atas Ponton. Ponton ini akan duduk di dasar rawa saat operasi pengeboran berlangsung. Biasa beroperasi di perairan dengan kedalaman sekitar 5 M. Jack Up Rig Satu unit alat pengeboran dengan kaki yang panjang. Kaki ini dapat naik dan turun untuk menopang struktur utama. RIG jenis ini biasa digunakan pada daerah dengan kedalaman sekitar 100 M atau kurang Tender RIG Sistem pengeboran dipasang pada platform. Tender RIG digunakan untuk membantu operasi pengeboran pengangkatan pipa, strultur dll. Tender RIG akan menempel di platform saat operasi pengeboran berlangsung. Semisubmersible RIG Sesuai namanya, RIG semisub merupakan obyek terapung yang dipasang alat pengeboran. Biasa digunakan untuk mengebor daerah laut dalam lebih dari 100 M. Drill Ship Semua peralatan untuk pengeboran dipasang pada kapal. Digunakan untuk mengebor laut yang sangat dalam. Sumber Request Presentation Layanan Kalibrasi Download Jadwal Training 2022 Proxsis TV
Pengeboran lepas pantai adalah proses mekanis untuk mengebor sumur yang masuk menuju dasar laut. Proses ini umumnya dilakukan untuk eksplorasi dan penambangan minyak bumi yang berada di formasi bebatuan di bawah dasar laut. Istilah ini sering digunakan untuk aktivitas pengeboran di landas benua. Meskipun demikian, aktivitas pengeboran di danau, pengairan air tawar, dan laut tertutup juga dapat menggunakan istilah ini. Sebuah anjungan lepas pantai pengebor minyak bumi di lepas pantai Santa Barbara, California - 6 Desember 2011 Pengeboran lepas pantai dapat menimbulkan tantangan dalam aspek lingkungan, baik lingkungan di pantai maupun lepas pantai itu sendiri. Tantangan ini muncul akibat material hidrokarbon dan produk lainnya yang dihasilkan dalam proses pengeboran. Salah satu kontroversi yang terjadi adalah perdebatan mengenai pengeboran lepas pantai di Amerika Serikat.[1] Terdapat beberapa jenis infrastruktur yang digunakan untuk operasi pengeboran. Beberapa di antaranya adalah anjungan yang berpondasi di dasar laut jackup barge dan swamp barge, kombinasi fasilitas pengeboran dan produksi, dan unit pengeboran laut dalam MODU.[2]
Posted by Administrator on August 10, 2012 at 630 AM PENDAHULUANIndonesia merupakan negara kepulauan, maka wajar kalau terdapat banyak aktivitas khususnya dalam ruang lingkup bidang kelautan yaitu Sumber PKSPL IPB, dikutip dari Bahan Kuliah Ekonomi Kelautan Prof. Dr. Tridoyo KusumastantoGambar 1. Ruang Lingkup Bidang KelautanPesisir merupakan wilayah yang sangat berarti bagi kehidupan manusia di bumi. Sebagai wilayah peralihan darat dan laut yang memiliki keunikan ekosistem, dunia memiliki kepedulian terhadap wilayah ini, khususnya di bidang lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan sustainable development.Potensi pembangunan yang terdapat di wilayah pesisir dan lautan dapat dibagi dalam 3 kelompok yaitu 1 Sumber Daya dapat pulih renewable resources, 2 Sumber daya tak dapat pulih non renewable resources dan 3 Jasa - jasa lingkungan environmental services.Sumberdaya dapat pulih terdiri atas hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun dan rumput laut serta sumber daya perikanan laut. Pengertian sumberdaya perikanan laut sebagai sumber daya yang dapat pulih, sering disalahtafsirkan sebagai sumberdaya yang dapat dieksploitasi secara terus menerus tanpa batas. Sumberdaya tidak dapat pulih meliputi seluruh mineral dan geologi, misalnya mineral terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas A mineral strategis, misalnya minyak, gas, batubara; kelas B mineral vital meliputi emas, timah, nikel, bauksit, biji besi, dan kromit, dan kelas C mineral industri termasuk bahan bangunan dan galian seperti granit, kapur, tanah liat dan pasir. Berbagai potensi sumber daya mineral wilayah pesisir dan lautan di Indonesia merupakan penghasil devisa utama dalam beberapa dasawarsa pesisir dan lautan Indonesia juga memiliki berbagai macam jasa lingkungan yang sangat potensial bagi kepentingan pembangunan dan bahkan kelangsungan hidup manusia. Jasa jasa lingkungan meliputi fungsi kawasan pesisir dan lautan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata, media transportasi dan komunikasi, sumber energi, sarana pendidikan dan penelitian, pertahanan keamanan, penampungan limbah, pengatur iklim climate regulator, kawasan perlindungan konservasi dan preservasi, dan sistem penunjang kehidupan serta fungsi ekologis sumberdaya wilayah pesisir dan lautan di Indonesia dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan sustainable development diperhadapkan dengan kondisi ada wilayah yang sudah dimanfaatkan dikembangkan dengan intensif sehingga adanya indikasi telah terlampauinya daya dukung atau kapasitas berkelanjutan potensi lestari dan ada wilayah yang sama sekali belum dimanfaatkan atau satu Aktivitas perekonomian utama yang menimbulkan permasalahan pengelolaan sumberdaya dan lingkungan wilayah pesisir dan lautan, adalah pangilangan minyak dan gas yang berupa tumpahan minyak ataupun kesalahan dalam pengeboran, misalnya kebocoran pipa dan hal hal dalam kenyataannya dari data PDB Bidang Kelautan atas dasar harga berlaku pada tahun 1995 – 2005, sektor yang menempati posisi teratas adalah sektor pertambangan minyak dan gas, seperti tabel dibawah ini Tabel 1. PDB Bidang Kelautan atas dasar harga berlaku pada tahun 1995 – 2005 menurut sektor Milyar Rupiah.Sumber Kusumastanto, 2006 Secara sektoral pertambangan selalu dilihat dalam kacamata kontinental, karena umumnya pertambangan berbasis daratan. Dari kacamata ekonomi makro sektor pertambangan laut ini memiliki nilai ICOR sebesar 3,64. Nilai ini cukup besar, karena memang untuk melakukan kegiatan investasi pertambangan memerlukan dana yang besar sejak proses eksplorasi sampai pembangunan instalasi pengeboran khususnya dalam perminyakan dan gas alam. Dengan demikian sektor ini memiliki resiko yang besar namun penerimaannya juga memiliki potensi pertambangan dan energi yang cukup besar namun pengembangannya terkendala oleh investasi dan teknologi. Sehingga walaupun potensi besar namun cadangan terbukti semakin kontribusi yang sangat besar diakibatkan resiko yang besar, maka sektor ini perlu diperhatikan oleh pemerintah Republik Indonesia, agar eksploitasi yang dilakukan tidak mengancam ketersediaan sumberdaya, karena Tambang Minyak dan gas bumi merupakan sumberdaya yang tidak dapat POTENSIPOTENSI dan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa, wilayah nusantara menjadi surga riset ilegal kapal asing. Tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan perusahaan, lembaga atau negara yang ingin menguasai bumi khatulistiwa. Banyak data dan potensi sumber daya alam dicuri karena ketidaktahuan dan ketidakpedulian bangsa era reformasi, survei dan pemetaan laut yang dilakukan pihak asing semakin marak terjadi. Mulai dari kedok kerjasama institusi pemerintah dengan pihak asing, sampai dengan yang jelas-jelas ilegal alias tidak memiliki izin dari pemerintah tersebut tanpa sadar membawa konsekuensi bocornya data negara yang seharusnya dirahasiakan. Informasi tentang medan laut dapat digunakan pihak asing untuk menentukan taktik dan strategi militer, jika mereka ingin menguasai wilayah negara telah memiliki peraturan kerjasama internasional di bidang penelitian dan pengembangan, dengan adanya PP Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2006, tentang perizinan kegiatan penelitian dan pengembangan oleh pihak asing di Indonesia. Peraturan pemerintah ini menetapkan ketentuan, persyaratan, kewajiban dan larangan yang harus ditaati lembaga atau peneliti asing, mitra serta lembaga penjamin kegiatan penelitian. Peraturan tersebut harus dilaksanakan pemerintah untuk melindungi masyarakat, bangsa dan negara dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan penelitian pihak penelitian harus mendapat izin dari lembaga penanggung jawab, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi, melalui tim yang dibentuk Sekretariat Perizinan Peneliti Asing TKPIPA. Tim ini merupakan pokja interdept yang anggotanya terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Mabes POLRI, BIN, LIPI, BPPT, serta kementerian lain yang disesuaikan dengan misi itu, kapal survei asing yang akan digunakan di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Kementerian Pertahanan. Karena kapal riset asing bukan sekadar lewat, tetapi membawa data informasi kondisi laut Indonesia. Jika tidak berhati-hati data laut Indonesia bisa berpindah pemerintah sendiri tidak konsekuen menjalankan peraturan tersebut. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya benturan antar peraturan yang ada. Sebagai contoh, Undang-undang No 22 tahun 2001 yang mengatur tentang minyak dan gas. Aturan ini memberikan peluang bagi pihak asing untuk melakukan kegiatan survei dan pemetaan lepas pantai dengan cara mudah, yaitu cukup memperoleh izin dari Dirjen Migas tanpa koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, seperti yang diatur peraturan sebelumnya. Padahal, sudah sangat jelas bahwa penggunaan peneliti dan kapal asing harus mendapat persetujuan Security Clearance dari pihak Kementerian yang rumit serta panjangnya waktu untuk proses perizinan inilah yang menjadi bahan pertimbangan bagi para pelaku mitra kerja dan lembaga penjamin di Indonesia pemenang tender mencari jalan pintas dengan cara mengambil celah-celah hukum agar survei laut tetap “legal”, tanpa melewati prosedur. Hal ini terjadi, karena bagi mereka yang dipikirkan adalah benefit yang harus diperoleh. Memotong jalur birokrasi berarti menghemat waktu dan biaya yang harus Deputi bidang pengembangan Kekayaan Alam, BPPT dari 60 cekungan minyak yang trekandung dalam alam Indonesia, sekitar 70% atau sekitar 40 cekungan terdapat dilaut. Dari 40 cekungan itu, 10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedang 29 belum terjamah. Diperkirakan 40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106,2 milyar barel setara minyak, namun baru 16,7 milyar barel yang diketahui dengan pasti 7,5 milyar barel diantaranya sudah dieksploitasi. Sedangkan sisanya sebesar 89,5 milyar barel terkandung dilepas pantai, yang lebih dari separuhnya atau sekitar 32,8 milyar barel terdapat dilaut hasil kajian Team Evaluasi Cadangan Potensial TECP, angka potensi sumberdaya migas per status 1 januari 1998 yang siap dieksplorasi adalah sebesar 120,62 milliar BOE Barrels of oil Equivalent, terdiri atas 71,14 milliar barel minyak bumi dan 49,48 milliar BOE gas bumi atau 296,87 TSFC Trillion Standard cubic Feet terakumulasi pada 60 cekungan sedimen berumur tersier yang tersebar diseluruh Indonesia. Data yang diperoleh dari direktorat Jenderal Minyak dan Gas bumi DPE cadangan potensi minyak bumi Indonesia pada tahun 1998 sebesar 9,7 milliar barell dibandingkan dengan cadangan minyak bumi pada tahun 1995 yang hanya 9,1 milliar barell. Sekitar 57% dari 9,7 milliar barell tersebut atau 5,5 milliat barell berada diwilayah Sumatera Tengah. B. PENGEBORAN LEPAS PANTAIPengeboran lepas pantai biasanya mengacu pada penemuan dan pengembangan sumber daya minyak dan gas yang terletak di bawah air. Paling umum, istilah ini digunakan untuk menggambarkan minyak ekstraksi lepas pantai benua, meskipun istilah ini juga dapat berlaku untuk pengeboran di danau dan laut pedalaman. pengeboran lepas pantai menyajikan tantangan lingkungan hidup, terutama di Arktik atau dekat dengan pantai. Kontroversi termasuk yang sedang berlangsung perdebatan pengeboran lepas pantai AS. Ada berbagai jenis platform untuk kegiatan pengeboran lepas pantai, dari perairan dangkal jaket baja dan tongkang jackup , untuk mengambang semisubmersibles dan drillships mampu beroperasi di perairan yang sangat SEJARAHSekitar 1891, sumur minyak pertama dibor terendam dari platform dibangun di atas tumpukan di perairan segar dari Grand Lake St Marys alias Mercer County Waduk di Ohio . Sumur tersebut dikembangkan oleh perusahaan lokal kecil seperti Bryson, Riley Minyak, Jerman-Amerika, dan Minyak Banker’ tahun 1896, sumur minyak pertama terendam dalam air garam dibor di bagian dari lapangan Summerland memperpanjang bawah Santa Barbara Channel di California . The wells were drilled from piers extending from land out into the channel. Sumur dibor dari dermaga memanjang dari luar negeri ke dalam saluran tersebut. Tujuan utama dalam suatu operasi pemboran adalah untuk membuat hubungan antara formasi yang produktif dengan permukaan. Prosedur pembuatan lubang sumur tersebut dibatasi dengan kondisi - kondisi tertentu, baik secara ekonomi maupun secara teknis, sehingga diusahakan untuk mendapatkan hasil secara cepat, murah dan aman. Lubang hasil proses pemboran tersebut dinamakan dengan "lubang sumur well bore". Untuk melindungi dinding lubang dari kemungkinan runtuh, selanjutnya dipasang pipa selubung casing dan disemen. Langkah berikutnya adalah pemasangan fasilitas peralatan produksi untuk mengeluarkan fluida hidrokarbon minyak/gas dari dalam formasi produktif. Sistem peralatan pemboran lepas pantai pada prinsipnya adalah merupakan perkembangan dari sistem peralatan pemboran darat, maka metode operasi lepas pantai membutuhkan teknologi yang baru dan biaya operasi yang mahal, karena kondisi lingkungan laut berbeda dengan kondisi lingkungan 2. Anjungan Lepas PantaiSumber Download gambar Peralatan mutlak yang harus ada dalam operasi pemboran lepas pantai adalah sebuah strutur anjungan platform sebagai tempat untuk meletakkan peralatan pemboran dan produksi. Berbagai macam anjungan telah dibuat, seperti anjungan permanen fixed yang terdiri diatas kaki-kaki beton bertulang. Jenis ini umumnya digunakan pada laut dangkal dan pada lapangan pengembangan sehingga dapat sekaligus menjadi anjungan pemboran dan produksi. Berbagai hambatan alam yang harus diatasi bagi pengoperasian unit lepas pantai. Hambatan tersebut antara lain angin, ombak, arus dan badai. Metode yang dipakai dalam operasi pemboran adalah metode pemboran tumbuk dan metode pemboran berputar rotary drilling. Pada dewasa ini operasi pemboran yang mengalami perkembangan adalah pemboran berputar, sehingga dalam praktikum "Peragaan Peralatan Pemboran" ini, sebagian besar akan mencakup peragaan sistem utama dan sistem penunjang dari pemboran sistem putar, yang meliputi sistem tenaga pengangkatan, pemutar, sirkulasi dan sistem pencegahan semburan liar, serta ditambah dengan sistem penyemenan dan sistem penunjang yang lainnya. Prinsip dasar dari pemboran berputar adalah memutar rangkaian pipa bor dan memberikan beratan di atas pahat dalam membor KajianPengeboran minyak lepas pantai termasuk ke dalam Eksplorasi atau pencarian minyak bumi. Eksplorasi atau pencarian minyak bumi merupakan suatu kajian panjang yang melibatkan beberapa bidang kajian kebumian dan ilmu eksak. Untuk kajian dasar, riset dilakukan oleh para geologis, yaitu orang-orang yang menguasai ilmu kebumian. Mereka adalah orang yang bertanggung jawab atas pencarian hidrokarbon tersebut. Perlu diketahui bahwa minyak di dalam bumi bukan berupa wadah yang menyerupai danau, namum berada di dalam pori-pori batuan bercampur bersama air. Kajian GeologiSecara ilmu geologi, untuk menentukan suatu daerah mempunyai potensi akan minyak bumi, maka ada beberapa kondisi yang harus ada di daerah tersebut. Jika salah satu saja tidak ada maka daerah tersebut tidak potensial atau bahkan tidak mengandung hidrokarbon. Kondisi itu adalaha Batuan Sumber Source RockYaitu batuan yang menjadi bahan baku pembentukan hidrokarbon. biasanya yang berperan sebagai batuan sumber ini adalah serpih. batuan ini kaya akan kandungan unsur atom karbon C yang didapat dari cangkang – cangkang fosil yang terendapkan di batuan itu. Karbon inilah yang akan menjadi unsur utama dalam rantai penyusun ikatan kimia Tekanan dan TemperaturUntuk mengubah fosil tersebut menjadi hidrokarbon, tekanan dan temperatur yang tinggi di perlukan. Tekanan dan temperatur ini akan mengubah ikatan kimia karbon yang ada dibatuan menjadi rantai MigrasiHirdokarbon yang telah terbentuk dari proses di atas harus dapat berpindah ke tempat dimana hidrokarbon memiliki nilai ekonomis untuk diproduksi. Di batuan sumbernya sendiri dapat dikatakan tidak memungkinkan untuk di ekploitasi karena hidrokarbon di sana tidak terakumulasi dan tidak dapat mengalir. Sehingga tahapan ini sangat penting untuk menentukan kemungkinan eksploitasi hidrokarbon ReservoarAdalah batuan yang merupakan wadah bagi hidrokarbon untuk berkumpul dari proses migrasinya. Reservoar ini biasanya adalah batupasir dan batuan karbonat, karena kedua jenis batu ini memiliki pori yang cukup besar untuk tersimpannya hidrokarbon. Reservoar sangat penting karena pada batuan inilah minyak bumi di Perangkap TrapSangat penting suatu reservoar di lindungi oleh batuan perangkap. tujuannya agar hidrokarbon yang ada di reservoar itu terakumulasi di tempat itu saja. Jika perangkap ini tidak ada maka hidrokarbon dapat mengalir ketempat lain yang berarti ke ekonomisannya akan berkurang atau tidak ekonomis sama sekali. Perangkap dalam hidrokarbon terbagi 2 yaitu perangkap struktur dan perangkap geologi merupakan kajian regional, jika secara regional tidak memungkinkan untuk mendapat hidrokarbon maka tidak ada gunanya untuk diteruskan. Jika semua kriteria di atas terpenuhi maka daerah tersebut kemungkinan mempunyai potensi minyak bumi atau pun gas bumi. Sedangkan untuk menentukan ekonomis atau tidaknya diperlukan kajian yang lebih lanjut yang berkaitan dengan sifat fisik batuan. Maka penelitian dilanjutkan pada langkah berikutnya. Kajian geofisikaSetelah kajian secara regional dengan menggunakan metoda geologi dilakukan, dan hasilnya mengindikasikan potensi hidrokarbon, maka tahap selanjutnya adalah tahapan kajian geofisika. Pada tahapan ini metoda – metoda khusus digunakan untuk mendapatkan data yang lebih akurat guna memastikan keberadaan hidrokarbon dan kemungkinannya untuk dapat di ekploitasi. Data-data yang dihasilkan dari pengukuran - pengukuran merupakan cerminan kondisi dan sifat-sifat batuan di dalam bumi. Ini penting sekali untuk mengetahui apakah batuan tersebut memiliki sifat – sifat sebagai batuan sumber, reservoar, dan batuan perangkap atau hanya batuan yang tidak penting dalam artian hidrokarbon. Metoda-metoda ini menggunakan prinsip-prinsip fisika yang digunakan sebagai aplikasi tersebut adalah1. Eksplorasi seismikIni adalah ekplorasi yang dilakukan sebelum pengeboran. kajiannya meliputi daerah yang luas. dari hasil kajian ini akan didapat gambaran lapisan batuan didalam Data resistivitiPrinsip dasarnya adalah bahwa setiap batuan berpori akan di isi oleh fluida. Fluida ini bisa berupa air, minyak atau gas. Membedakan kandungan fluida didalam batuan salah satunya dengan menggunakan sifat resistan yang ada pada fluida. Fluida air memiliki nilai resistan yang rendah dibandingkan dengan minyak, demikian pula nilai resistan minyak lebih rendah dari pada gas. dari data log kita hanya bisa membedakan resistan rendah dan resistan tinggi, bukan jenis fluida karena nilai resitan fluida berbeda beda dari tiap daerah. sebagai dasar analisa fluida perlu kita ambil sampel fluida didalam batuan daerah tersebut sebagai acuan kita dalam interpretasi jenis fluida dari data resistiviti yang kita Data porositas4. Data berat jenisData ini diambil dengan menggunakan alat logging dengan bantuan bahan radioaktif yang memancarkan sinar gamma. Pantulan dari sinar ini akan menggambarkan berat jenis batuan. Dapat kita bandingkan bila pori batuan berisi air dengan batuan berisi hidrokarbon akan mempunyai berat jenis yang DAMPAK PERTAMBANGAN MINYAK LEPAS PANTAIDalam operasi pemboran atau pertambangan minyak lepas pantai tidak selalu berjalan dengan lancar. Adakalanya terjadi permasalahan/hambatan yang bisa mengakibatkan kerugian. Dimulai dari pemilihan lokasi sampai pada proses pengambilan minyak. Berbagai dampak bisa saja terjadi, baik positif maupun negatif. Dampak negatif dari kegiatan ini adalah dapat menimbulkan berbagai substansi, seperti sedimentasi dan pengaliran air asam tambang yang beracun pada kadar tertentu . Semua substansi tersebut akan keluar/dibuang melalui suatu daerah aliran sungai DAS menuju pesisir dan laut di mana sungai tersebut bermuara. Di samping terjadi sepanjang DAS, akumulasi akan substansi tersebut dapat terjadi dalam komponen ekosistem di daerah pesisir dan laut, dan pada kadar tertentu akan merusak ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem dan sumberdaya pesisir dan laut tentu saja akan berdampak luas pada berbagai aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia, karena manusia sangat tergantung pada eksositem dan sumberdaya tersebut. Misalnya, degradasi kualitas lingkungan sebagai tempat hidup yang sehat bagi masyarakat yang bermukim di daerah pesisir. Selain itu degradasi sumberdaya perikanan dan aspek pariwisata. Semuanya itu akan berdampak pada penurunan dan kerugian pada aspek ekonomi, baik untuk masa saat ini maupun di masa yang akan balik semua dampak negatif, sesunggunya ada peluang yang sagat besar bagi Indonesia karena bahan tambang akan selalu dibutuhkan oleh manusia, juga potensi geologis Indonesia yang sangat tinggi dan tentunya demand yang melonjak. Karena itu terkait dengan kendala dan peluang yang dihadapi oleh sektor pertambangan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan agar sektor pertambangan dapat tetap menjadi sektor yang penting khususnya dalam bidang kelautan, namun juga dapat tetap menjaga keberlanjutan sumberdaya dan kelestarian lingkungan lautan dan mengatasi berbagai masalah yang terjadi dalam sektor Pertambangan khususnya pengeboran Minyak lepas pantai, maka perlu dilakukan beberapa hal antara lain1. Penetapan kawasan pertambangan untuk perlindungan lingkungan laut dengan mempertimbangkan aspek pengelolaan secara terpadu atas berbagai sumberdaya, fungsi dan estetika lingkungan, serta kualitas ruang2. Perlunya percepatan pengesahan RUU Mineral dan Batubara yang mengatur pemanfaatan mineral dan batubara, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan seluruh produk hukum yang berkenaan dengan sektor pertambangan yang sifatnya lintas sektoral baik pusat maupun daerah, mendorong peningkatan local expenditure dengan meningkatkan pemanfaatan produk dari industri-industri penunjang dalam negeri, mendorong pertumbuhan industri pengolahan produk mineral dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah produk mineral dan batubara nasional serta kebijakan satu pintu dalam perijinan untuk investasi sektor pertambanganHal hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah pusat secara lebih terpadu dan terkoordinasi sedangkan pemerintah daerah seharusnya difungsikan sebagai kooperator dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan laut. Mengingat dampak pencemaran dilaut dapat menyebar ke wilayah lain maka perlindungan lingkungan laut, perlu pula diatur di tingkat PUSTAKAANALISIS INDUSTRI MINYAK DAN GAS DI INDONESIA Masukan bagi Pengelola BUMN Biro Riset LM FEUIAshri, Muhammad, Perlindungan Lingkungan Laut dari Kegiatan Pertambangan Minyak Lepas Pantai Memerlukan pengaturan Lintas Sektoral. Deskripsi Dokumen http // Perpustakaan Universitas Indonesia UI Tesis S2Kusumastanto, Tridoyo, dan Tim Perumus, 2009. Kebijkan Kelautan Indonesia. Dewan Kelautan Indonesia___________________, 2006. Ekonomi Kelautan Ocean Economics – Oceanomics– PKSPL IPB___________________, 2002. Reposisi “Ocean Policy” Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia Di Era Otonomi Daerah. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap, bidang Ilmu Kebijakan Ekonomi Perikanan dan Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB___________________, dan Tim Penyusun,2010. Kebijakan Ekonomi Kelautan Indonesia. National Ocean Economic Policy – NOEP. Dewan Kelautan Indonesia – DEKIN___________________, dan Tim Penyusun,2010. Kebijakan Tata Kelola Kelautan Indonesia Indonesia Ocean Governance Policy. Dewan Kelautan Indonesia – DEKIN___________________,, 2011. Materi Kuliah 1 Ekonomi Kelautan OCEAN POLICY Introduction. PKSPL – IPB___________________,, 2011. Materi Kuliah Kebijakan Pertambangan Laut . PKSPL – 2005. Ekonomi Kelautan. Divisi Buku Perguruan Tinggi. PT Raja Grafindo Persada Jakarta. Categories Catatan Ella